Kamis, 21 November 2013

Tugas makalah Administrasi dan supervisi pendidikan

MAKALAH


MAKALAH
RUANG LINGKUP ADMINISTRASI PENDIDIKAN DI SD

Diajukan untuk memenuhi salah satu tugas kelompok pada mata kuliah
Administrasi dan supervisi pendidikan


Dosen Pembimbing :  Drs. Abu darwis, M.Pd.


OLEH : KELOMPOK VI
KELAS D 22.A



                      KHUSNUL KHATIMAH                   (1247240005)
                      VINA ANIZA MEYRANI                  (1247240010)
                      MUHARRAM                                      (1247141034)
                      WILDASARI ASTUTIANA               (1247241009)
                      UMI ANGRAENI                                (1247240021)
                      RAMLAN. T                                        (1247240025)


PGSD UPP WATAMPONE
FAKULTAS ILMU PENDIDIKAN
UNIVERSITAS NEGERI MAKASSAR
OKTOBER  2013
KATA PENGANTAR

            Puji syukur penulis panjatkan kehadirat Allah SWT karena atas berkat rahmat dan hidayah-Nyalah sehingga makalah ini dapat terselesaikan pada waktunya.
Dalam penulisan makalah ini tidak sedikit hambatan yang dilalui penulis, namun berkat bantuan dari berbagai pihak hambatan tersebut dapat teratasi dengan baik sehingga makalah ilmiah ini dapat terselesaikan.
Atas dasar tersebut, perkenankanlah penulis menyampaikan ucapan terima kasih yang setulusnya kepada:
1.      Bapak  Drs. Abu darwis, M.Pd. selaku Dosen Pembimbing makalah ini.
2.      Orang tua dan seluruh keluarga yang telah memberikan dukungan yang tak terhingga kepada penulis.
3.      Rekan-rekan mahasiswa yang telah membantu penulis dalam menyelesaikan makalah  ini.
Semoga makalah ilmiah ini dapat memberikan sumbangan pengetahuan dan bermanfaat di dunia pendidikan. Dan penulis menyadari makalah ini masih jauh dari kesempurnaan. Oleh karena itu, segala kritikan dan saran yang sifatnya membangun sangat penulis harapkan untuk kesempurnaan makalah ini.

                                                                           Watampone,  Oktober  2013

ii
                                                                               Penulis
                                    Halaman

KATA PENGANTAR ........................................................................................... ii
DAFTAR ISI............................................................................................................ iii
BAB   I     PENDAHULUAN................................................................................. 1
A.       Latar  Belakang  Masalah........................................................................ 1
B.       Rumusan Masalah................................................................................... 2
C.       Tujuan penulisan .................................................................................... 2
BAB  II  PEMBAHASAN.................................................................................. ....3
A.       Bidang administrasi kurikulum............................................................... 3
B.       Bidang administrasi kesiswaan............................................................... 10
C.       Bidang administrasi personal sekolah..................................................... 6
D.       Bidang administrasi keuangan sekolah................................................... 6
E.        Bidang administrasi material................................................................... 6
F.        Bidang administrasi gedung sekolah...................................................... 6
G.       Hubungan sekolah dan masyarakat......................................................... 6
BAB  III KESIMPULAN DAN SARAN.............................................................. 12
A.       Kesimpulan............................................................................................. 12
B.       Saran....................................................................................................... 12
DAFTAR PUSTAKA............................................................................................. 29

                                                                               BAB I
PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang
Administrasi pendidikan merupakan proses keseluruhan dari segala kegiatan-kegiatan bersama yang harus dilakukan oleh semua pihak yang ada sangkut pautnya dengan tugas-tugas pendidikan. Administrasi pendidikan juga sering diistilahkan dengan administrasi sekolah dan administrasi itu sendiri mencangkup pengaturan, proses belajar mengajar, kesiswaan, personalia, peralatan pengajaran, gedung dan perlengkapan, keuangan serta humas atau hubungan dengan masyarakat yang ini semua merupakan cangkupan dari administrasi pendidikan.
Berdasarkan uraian diatas maka dapat disimpulkan bahwa administrasi pendidikan di sekolah dasar sangat penting, terlebih lagi mengenai ruang lingkup administrasi pendidikan di sekolah dasar agar proses administrasi disekolah tersebut dapat tertata dengan baik. Oleh Karena itu, melalui makalah ini penulis berusaha memaparkan ruang lingkup administrasi pendidikan agar hal ini dapat kita ketahui dengan jelas.
B.  Rumusan Masalah
Berdasarkan  latar  belakang diatas maka penulis memiliki rumusan masalah yaitu apa saja ruang lingkup administrasi pendidikan di SD.
1
 


C.      Tujuan penulisan
Berdasarkan rumusan masalah diatas maka penulis memiliki tujuan yang ingin dicapai yaitu untuk mengetahui ruang lingkup administrasi pendidikan di SD.

 
BAB II
       PEMBAHASAN

 RUANG LINGKUP ADMINISTRASI PENDIDIKAN DI SD
Ruang lingkup administrasi pendidikan meliputi tujuh bidang garapan. Ketujuh bidang garapan tersebut garis besarnya adalah sebagai berikut:
a.  Bidang Administrasi Kurikulum (Pengajaran)
b.  Bidang Administrasi Kesiswaan (Murid)
c.  Bidang Administrasi Personal Sekolah
d. Bidang Administrasi Keuangan Sekolah
e. Bidang Administrasi Mateial (Perbekalan)
f.  Bidang Administrasi Gedung Sekolah, dan
      g.  Hubungan Sekolah dan Masyarakat.
Untuk mengetahui lebih lanjut tentang masing-masing bidang administrasi tersebut di atas, dibawah ini dijelaskan masing-masing dari ketujuh ruang lingkup tersebut.
A.   BIDANG ADMINISTRASI KURIKULUM (PENGAJARAN)
3
Administrasi kurikulum adalah keseluruhan proses penyelenggaraan yang menitik beratkan pada usaha-usaha pembinaan situasi belajar mengajar yang bertujuan agar seluruh kegiatan pengajaran terlaksana dengan lancar, efektif dan efisien. Fungsinya sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pengajaran agar proses belajar mengajar dapat berjalan dengan lancar, terencana, terorganisir, terlaksana, dan terkendali dengan baik.  Karena administrasi kurikulum berkaitan erat dengan proses belajar mengajar maka kegiatan ini sering disebut atau diidentikkan dengan “administrasi pengajaran”, yang memang pada hakekatnya adalah sama.
Pada pokoknya, administrasi kurikulum (pengajaran) dalam pelaksanaannya meliputi kegiatan-kegiatan sebagai berikut:
1.   Kegiatan yang berhubungan dengan tugas guru
Guru berfungsi selaku pengelola PBM dan berfungsi pula selaku pembantu kepala sekolah dalam pelaksanaan sebagian tugas-tugas administrasi. Dalam rangka administrasi kurikulum, ada beberapa kegiatan pokok yang perlu dilaksanakan sehubungan  dengan tugas guru adalah:
a.       Pembagian tugas (beban mengajar) guru.
b.      Penyusunan jadwal kegiatan guru.
c.       Pengaturan bimbingan guru terhadap kegiatan murid-murid.
d.      Penyusunan rencana mengajar guru
e.        Penyusunan persiapan mengajar harian sesuai bidang studi masing-masing.
f.       Pelaksanaan tugas-tugas pembinaan kegiatan ekstra kurikulum.
g.      Pencatatan kegiatan hasil belajar mengajar.
h.      Penyusunan laporan kegiatan guru sesuai dengan tugasnya.


4
 


2.   Kegiatan yang berhubungan dengan tugas murid
Murid sebagai subyek pendidikan mempunyai hak dan kewajiban serta tugas-tugas tertentu baik intra maupun ekstra kurikuler. Ia mempunyai hak yang sama dalam menggunakan segala fasilitas pendidikan yang ada di sekolah, untuk memperoleh pelayanan edukatif atau instruksional maupun pelayanan administratif  bila diperlukan. Tetapi ia juga mempunyai kewajiban untuk mentaati segala aturan yang berlaku di sekolah, baik aturan akademik maupun aturan administratif dengan konsekuensinya, serta kewajiban mengikuti pendidikan dan pengajaran di sekolah sesuai dengan haknya  masing-masing.
3.   Kegiatan yang berhubungan dengan PBM
Telah dijelaskan terlebih dahulu bahwa seluruh administrasi kurikulum pada hakekatnya diarahkan pada usaha-usaha pembinaan situasi belajar mengajar yang lebih baik. Kegiatan-kegiatan pokok  yang berhubungan dengan PBM tersebut meliputi antara lain sebagai berikut :
a.   Penyusunan program pengajaran tahunan atau semesteran
5
Kepala sekolah dan guru-guru setiap tahun ajaran sebelum berlangsungnya kegiatan PBM, bertugas menyusun program tahunan atau semesteran sebagai pedoman kerja selama waktu tertentu. Tugas penyusunan tersebut adalah mengidentifikasikan dan menjabarkan berbagai kegiatan ke dalam program yang ada hubungannya dengan pendidikan di sekolah, khususnya masalah PBM. Program kerja ini pada umumnya tergambar secara jelas di dalam kalender pendidikan sesuai dengan pedoman yang telah ditetapkan oleh Mendikbud. Nomor: 0255/U/1976, tanggal 15-10-1976.
b. Penyusunan jadwal pelajaran
Dalam penyusunan jadwal pelajaran di sekolah perlu dipertimbangkan atau diperhatikan beberapa hal sebagai berikut:
(a)  Alokasi jam pelajaran harus sesuai dengan target kurikulum yang ingin dicapai (ditargetkan).
(b) Jumlah jam pelajaran harus seimbang untuk setiap bidang studi/ mata pelajaran perhari/minggu.
(c)  Urutan waktu yang tepat sesuai dengan berat-ringannya bidang studi/mata pelajaran yang dibinanya.
(d)   Penyusunan tugas guru (alokasi waktu mengajar) perlu memper-timbangkan sistem guru, sistem mata pelajaran dan sistem PBM yang dianut oleh sekolah.
(e)  Pembagian tugas mengajar guru pada setiap bidang studi/mata pelajaran   harus diperhatikan pula keahlian dan kewenangan masing-masing guru.
(f)   Perangkapan mata pelajaran dan pengalaman bertugas bagi setiap guru.
Untuk menyusun suatu jadwal pelajaran, yang perlu dipertimbangkan adalah beberapa syarat utama sebagai berikut:
6
(a)  Jam pelajaran pada pagi hari sebaiknya diperuntukkan untuk mata pelajaran yang berat, karena banyak meminta tenaga dan pikiran   murid-murid.
(b) Mengeluarkan tenaga jasmani pada waktu teriknya matahari membawa banyak kesulitan, karena itu mata pelajaran olahraga sebaiknya diberikan pada pagi hari (untuk praktek).
(c)  Siang hari sebaiknya murid-murid diberikan mata pelajaran yang agak santai untuk membangkitkna kegembiraan dan semangat belajarnya.
(d) Perhatikan waktu selingan, jangan tiga jam berturut-turut berfikir dalam matematika, tetapi kegiatan yang baik selalu tidak boleh lebih dari tiga jam, kalau satu jam rasanya terlalu singkat.
(e)  Perhatikan jadwal pelajaran disamping kelas lain, jangan sama-sama menarik suara, karena akan saling mengganggu.
c.   Pelaksanaan Kegiatan Belajar Mengajar
Pelaksanaan belajar mengajar harus mencerminkan komunikasi dua arah, tidak semata-mata merupakan pemberian informasi searah dari pihak guru tanpa mengembangkan kemampuan mental, fisik dan penampilan siswa. Proses belajar mengajar hendak mengacu kepada bagaimana siswa belajar selain kepada apa yang dipelajari untuk mendapatkan mengolah, menilai, menggunakan dan mengkomunikasikan perolehannya (hasil belajar).
d. Pengisian Daftar Laporan Kemajuan Belajar Siswa
7
Sekolah mempunyai tugas selain menyusun daftar buku-buku yang diperlukan juga bertugas menyiapkan data kolektif tentang kemajuan belajar siswa setiap kelas. data ini disusun oleh masing-masing guru kelas atau bidang studi selama satu caturwulan atau semester. Pengisian daftar ini memudahkan supervisi kepala sekolah dalam hal perkembangan atau kemajuan belajar siswa setiap kelas kesesuaian isi kurikulum yanag ditargetkan untuk dicapai. Fungsi lain dari daftar kemajuan kelas adalah untuk memudahkan tugas guru bila terjadi mutasi, maka guru penggantinya mudah mengerjakan acara berikutnya tanpa terjadi kesulitan.
e. Penyelenggaraan Evaluasi  Hasil Belajar (Achievement test)
Evaluasi hasil  belajar bertujuan untuk mendapatkan umpan balik bagi guru tentang sejauhmana tujuan instruksional telah tercapai. dengan demikian dapat ditetapkan langkah-langkah dan cara mengajar bagaimana yang perlu diperbaiki atau ditingkatkan pelaksanaannya.
Usaha untuk mengetahui kemampuan (penguasaan) dan perubahan dari berbagai kegiatan belajar siswa dapat dilakukan beberapa jenis evaluasi yaitu evaluasi formatif,  evaluasi diagnosis, dan evaluasi sumatif. Menurut jenisnya, tes dapat dibagi atas tes essay dan  tes objektif. disebut tes essay karena siswa diminta menjawab pertanyaan-pertanyaan dengan menguraikan/menerangkan pendapat-nya dalam bentuk ceritera. Sedangkan objek tes, dimaksudkan agar siswa memperoleh penilaian secara objektif dari guru.
4.   Kegiatan ekstra kulikuler
8
Kegiatan ekstra kulikuler adalah kegiatan belajar diluar ketentuan kurikulum yang berlaku dan bertujuan untuk memperkaya dan memperluas wawasan pengetahuan, mendorong pembinaan dan pembentukan nilai atau sikap yang memungkinkan penerapan lebih lanjut pengetahuan yang diperoleh dari berbagai mata pelajaran, baik pada program inti maupun pada program khusus.
Melalui kegiatan ekstra kulikuler ini siswa paling banyak memperoleh pengalaman belajar dari kurikulum tersembunyi dengan melalui berbagai kegiatan seperti: kegiatan pramuka, palang merah remaja, lomba penelitian ilmiah remaja (LPIR), UKS dan dokter kecil, kegiatan bakti sosial, olahraga prestasi (rekreasi), cinta alam dan lingkungan, patroli keamanan sekolah, koperasi sekolah, peringatan hari-hari besar dan sebagainya.
5.   Kegiatan pelaksanaan EBTA
Kegiatan pelaksanaan EBTA (evaluasi belajar tahap akhir) adalah kegiatan akhir tahun ajaran untuk mengevaluasi hasil kegiatan instruksional selama siswa mengikuti pendidikan di sekolah. Pelaksanaan EBTA dilakukan serentak oleh semua sekolah dan melibatkan hampir semua guru dan merupakan pertanggungjawaban akhir dari sekolah terhadap hasil pendidikannya. Tinggi rendahnya keberhasilan yang dicapai merupakan barometer terhadap nilai sekolah tersebut dalam pelaksanaan kurikulum. EBTA diikuti oleh seluruh siswa yang berada pada tahap akhir (tingkat terakhir) dari suatu sekolah tertentu, yang pelaksanaannya diatur secara terpusat berdasarkan petunjuk dan tata tertib yang dikeluarkan oleh departemen pendidikan.
6.   Kegiatan pelaksanaan Bimbingan dan Konseling (BP)
9
Kegiatan pelaksanaan bimbingan dan konseling atau bimbingan dan penyuluhan di sekolah diarahkan pada usaha pemberian bantuan atau layanan pemecahan masalah yang dialami siswa sehingga dengannya akan menyadarkan siswa kepada kepribadiannya, yang diharapkan pada suatu saat ia dapat menyelesaikan           masalahnya sendiri. Kegiatan bimbingan di sekolah dilakukan dengan memperhatikan kenyataan-kenyataan tentang adanya kesulitan (masalah) yang dihadapi siswa dalam rangka perkembangan yang optimal, sehingga siswa dapat memahami dirinya, mengarahkan dirinya, dan bertindak serta bersikap sesuai dengan kemampuan dirinya, keadaan lingkungan sekolah, keluarga dan masyarakat. Dengan demikian, bimbingan di sekolah diarahkan kepada pencapaian tujuan pendidikan dengan memperhatikan problem-problem khusus yang dialami siswa dalam belajarnya.
B. Bidang Administrasi Kesiswaan (Murid)
Administrasi kesiswaan masalahnya dititik beratkan pada simurid itu sendiri, yaitu mengenai hak dan kewajibannya  mulai dari sejak ia diterima sebagai murid di suatu sekolah mengikuti pelajaran hingga ia tamat atau keluar dari sekolah itu. Murid adalah merupakan bagian  dari sekolah dan pula bagian dari masyarakat, karena itu murid adalah milik sekolah dan masyarakat. Karena murid  adalah milik dari kedua lingkungan tersebut, maka ia  mempunyai hak dan kewajiban sebagai anggota dari  lingkungan sekolah dan juga anggota dari lingkungan masyarakat. Sebagai anggota masyarakat sekolah maka murid mempunyai hak untuk memperoleh pendidikan dan pengajaran, mempunyai hak untuk mempergunakan segala fasilitas yang tersedia di sekolah, mempunyai hak untuk memperoleh bimbingan serta mempunyai hak untuk mengikuti kegiatan-kegiatan yang dilakukan  di sekolah maupun di masyarakat.
10
Selain hak, ia juga mempunyai kewajiban untuk hadir di sekolah mengikuti pelajaran sesuai dengan waktunya, mempunyai kewajiban mengikuti ulangan atau ujian dan mempunyai kewajiban pula mentaati segala peraturan tata tertib yang berlaku di sekolah. Untuk memelihara hak dan kewajiban murid tersebut, sekolah harus memberikan pelayanan yang wajar agar murid dapat belajar dengan baik dan gurupun dapat melaksanakan tugas mengajarnya dengan efektif.  Dilain pihak, masyarakat harus terbuka menerima segala upaya yang dilakukan oleh sekolah, menjalin dan menerima kerjasama yang lebih baik sesuai keadaan siswa itu sendiri.
Administrasi kesiswaan (murid) yang kita telah uraikan di atas, persoalannya dimulai dari sejak pertama kali murid masuk sekolah, mengikuti pelajaran hingga ia tamat di sekolah itu. Dalam hubungan itu,  sekolah perlu melakukan  beberapa kegiatan  dalam bidang administrasi kesiswaan ini guna menciptakan suasana dan kondisi sekolah yang lebih sukses. Kegiatan tersebut antara lain sebagai berikut:
1.   Kegiatan penerimaan siswa baru
Penerimaan siswa adalah kgiatan awal dan pertama bagi suatu lembaga pendidikan (sekolah). Dengan berpedoman pada kebijaksanaan pemerintah tentang prinsip pemerataan dan pemberian kesempatan belajar seluas mungkin bagi anak usia sekolah (SD, SMP, dan SMTA)
2.   Seleksi calon siswa
Seleksi dilakukan untuk memilih calon siswa yang memenuhi syarat diterima dan siswa yang perlu dipertimbangkan untuk ditolak penerimaannya sebagai siswa                di sekolah tersebut. Seleksi diadakan apabila tidak semua calon siswa yang mendaftar dapat ditampung, karena jumlah yang mendaftar lebih banyak dibanding dengan yang seharusnya diterima.

11
 


3.   Persiapan dan Pelaksanaan Tes
Persiapan tes yang penting adalah penyusunan dan penyediaan bahan tes, pengaturan jadwal, ruangan, tempat duduk, pengamat dan penginterview (untuk tes lisan), serta penyusunan tata tertib dan kriteria penilaian yang digunakan.
 Pelaksanaan tes, meliputi penyediaan dan pembagian alat tes, pengawasan, tata tertib tes dan pengumpulan hasil-hasil tes. Penentuan calon siswa yang diterima dengan mengadakan pemeriksaan tes, pemberian nilai tes, dan penentuan urutan hasil  tes (ranking).
4.   Pengumuman calon siswa yang diterima
Pengumuman hasil tes selambat-lambatnya dua minggu sesudah berakhirnya tes, kecuali  ada ketentuan lain maka dapat diadakan penundaan selama waktu tertentu. Pengumuman dapat dilakukan melalui papan pengumuman, melalui media surat kabar, TV, radio, atau  pemberitahuan langsung kepada yang bersangkutan.
5.   Pendaftaran calon siswa yang lulus tes
12
Siswa yang dinyatakan lulus tes wajib mendaftarkan diri sebagai tanda kesediaan dan resmi sebagai siswa di sekolah itu. Karena itu bagi siswa yang tidak mendaftarkan diri dalam batas waktu tertentu dinyatakan gugur dengan sendirinya jika tidak ada dukungan keterangan yang sah (resmi) dari yang berwenang. Pada saat pendaftaran, siswa diberikan bahan-bahan keterangan yang memuat  ketentuan administratif  tata tertib sekolah, besarnya SPP yang harus dibayar, hak dan kewajiban lainnya. Penerimaan siswa harus dilakukan sedemikian rupa sehingga kegiatan belajar sudah dapat dimulai pada pertama tahun ajaran.
C.    BIDANG ADMINISTRASI PERSONIL
Yang Dimaksud dengan personil ialah orang-orang melaksanakan sesuatu tugas untuk mencapai tujuan. Melihat bidang tugas masing-masing personil yang ada di sekolah, maka dapat dikelompokkan atas dua golongan personil, yaitu personil yang bertugas dalam bidang edukatif (guru-guru) dan personil yang bertugas dalam bidang administratif (tenaga administrasi = tenaga tata usaha sekolah). Dalam arti luas, personil sekolah meliputi semua  unsur yang terlibat dalam proses pengelolaan pendidikan di sekolah, yang teridiri dari: Kepala Sekolah, guru-guru, karyawan tata usaha, tenaga kependidikan (BK, Pustakawan, Laboran, ahli media, Supervisor, para perencana pendidikan, ahli kesehatan, dsb.), pesuruh, penjaga sekolah, bahkan murid-murid yang belajar di sekolah itu.
Kepala sekolah selaku administrator, wajib menggunakan seluruh personil yang ada secara efektif dan efisien agar tujuan penyelenggaraan pendidikan di sekolah dapat tercapai seoptimal mungkin. Pendayagunaan ini ditempuh dengan jalan memberikan tugas-tugas jabatan sesuai  dengan  kemampuan dan kewenangan masing-masing personil. Karena itu, adanya job description yang jelas sangat diperlukan oleh setiap personil sekolah.
13
Personil sekolah adalah unsur penggerak utama dalam usaha mencapai tujuan sekolah. Betapapun baiknya peralatan yang tersedi  di sekolah,  lengkap dan modern tetapi bila pelaksanaannya tidak atau kurang mampu mengoperasikannya, maka hasilnya pun akan tidak sesuai dengan yang diharapkan. Hal ini disebabkan karena kekurang mampuan kepala sekolah mendayagunakan personil yang ada, disamping keterbatasan dari para personil itu sendiri (kualitas dan kuantitas).
Di dalam proses administrasi personil, umunya dikenal beberapa kegiatan yang sering dilaksanakan diberbagai unit organisasi (kantor atau sekolah), yaitu sebagai berikut:
1.    Recruitment
2.    Seleksi
3.    Pengangkatan dan Penempatan
4.    Orientasi (Induksi)
5.    Bimbingan dan Pengarahan
6.    Kesejahteraan
7.    Evaluasi
8.    Kenaikan Pangkat dan gaji Berkala
9.    Pemberhentian dan Pensiun
D.       BIDANG ADMINISTRASI KEUANGAN
14
Sebagaimana kita ketahui bahwa masalah keuangan bagi sekolah sangat diperlukan dalam penyelenggaraan pendidikan. Maju mundurnya seluruh kegiatan pendidikan di sekolah tidak hanya ditentukan oleh kelengkapan  alat-alat yang diperlukan, personil yang cakap dan terampil, gedung sekolah yang lengkap dan modern, tetapi ditentukan pula oleh cukupnya keuangan untuk mengelola seluruh kegiatan pendidikan di sekolah tersebut. Sebab, sekolah yang tidak memiliki dana yang cukup memadai akan sia-sialah program pendidikan di sekolah itu, karena kekuarangan dana mengakibatkan stabilitas pendidikan di sekolah pun akan mengalami kegoncangan. Prestasi kerja personil sekolah akan menurut jika kesejahteraan mereka (gaji, tunjangan, insentif, honorer dll) tidak terpenuhi akibat dari kekurang dana tersebut.
Sehubungan dengan masalah keuangan tersebut, maka sekolah-sekolah harus menyediakan dan menyediakan pengadaan tenaga pengelola keuangan yang trampil yang dapat menangani masalah pembukuan keuangan sekolah tersebut. Keuangan sekolah harus ditata atau diatur sedemikian rupa oleh kepala sekolah sehingga dapat memberikan jaminan atas keamanan dan ketelitian dalam penerimaan maupun pengeluaran. Hal ini berkaitan dengan berbagai alat atau kegiatan ketatausahaan keuangan yang perlu ada pada setiap sekolah.
1.     Proses penyusunan anggaran (budgeting)
Perencanaan anggaran untuk suatu sekolah harus disusun dan diusahakan dapat menampung seluruh program dan kegiatan yang memerlukan pembiayaan, baik menyangkut kegiatan rutin maupun kegiatan pembangunan (proyek). Perencanaan anggaran disusun dengan berdasarkan mata anggaran yang bersumber dari APBN maupun dari APBD. Anggaran untuk satu tahun diselenggarakan penggunaan dan pengelolaan dalam tahun yang bersangkutan, yang bergerak dari bulan April sampai dengan bulan Maret tahun berikutnya secara sambung menyambung (bergelinding).

15
 


         2. Mengerjakan pembukuan (Accounting)
Pengurusan masalah keuangan adalah sangat rumit dan sulit (kompleks). Karena itu seorang bendaharawan sekolah perlu adanya tata administrasi keuangan yang memadai dalam hal penerimaan, penyimpanan, pengeluaran dan mempertanggung jawabkan uang tersebut. Untuk menghindari terjadinya penyelewengan atau penyalahgunaan keuangan, maka administrasinya bersifat khas dan tidak boleh dicampur adukkan dengan lain baik antara uang untuk pos yang satu dengan pos yang lain maupun antara pengurusan keuangan dengan pengurusan yang lainnya. Untuk menjaga keamanan keuangan, maka ada beberapa instruksi khusus yang perlu diperhatikan, antara lain:
(a)  Setiap penerimaan dan pengeluaran segera dibukukan tepat pada saat yang tersebut dimasukkan atau dikeluarkan.
(b)   Setiap penerimaan atau pengeluaran harus disertai  tanda bukti penerimaan atau pengeluaran yang sah di atas materai.
(c)   Setiap halaman buku kas harus diberi nomor dan diparaf oleh pemegang keuangan.
(d)  Kesalahan-kesalahan dalam buku kas tidak boleh dihapus, tetapi harus dicoret atau digaris kesalahan tersebut dan dibubhi paraf.
(e)  Buku kas dibuka dan ditutup pada setiap akhir bulan atau tahun anggaran meskipun tidak ada penerimaan dan pengeluaran, dan sebagainya.

16
 


3.   Pemeriksaan keuangan (Auditing)
Pekerjaan bendaharawan adalah menyangkut uang atau kekayaan negara, maka pekerjaan tersebut termasuk pekerjaan yang sangat peka, sehingga setiap saat keadaannya harus  selalu siap diperiksa dan keadaannya selalu cocok dengan kenyataannya. Untuk menjaga keseimbangan  dan kesesuaian yang penggunaan keuangan sekolah, maka kepala sekolah harus menggunakan waktu untuk mengadakan kontrol setiap saat terutama penggunaannya, hal ini dimaksud untuk menghindari penggunaan-penggunaan keuangan yang tidak pada tempatnya, dimana kadang-kadang terjadi penyalahgunaan atau penyelewengan karena penempatan atau penyaluran yang salah pemeriksaan keuangan dilakukan setiap saat oleh aparat pengawas baik  dari pusat maupun daerah seperti telah dijelaskan di atas, yaitu dari DPKN, KPN, BPK, Inspektorat Jenderal, Inspektorat Daerah, pimpinan proyek, kepala sekolah (intern) dan mungkin  juga aparat tersebut di atas sebagai suatu tim khusus, dan sebagainya.
E.     BIDANG ADMINISTRASI MATERIAL (PERBEKALAN)
Administrasi materil (perbekalan) diartikan sebagai usaha pelayanan dalam bidang material dan fasilitas kerja lainnya bagi personil dalam satuan kerja di lingkungan suatu organisasi guna meningkatkan efisiensi dan efektivitas kerja, alat perbekalan  (material) yang dikelola dalam bidang administrasi material pada garis besarnya dapat dikelompokkan atas dua golongan sebagai berikut:
17
 


a.      Alat-alat perlengkapan (benda) yang habis terpakai
 yaitu peralatan yang dapat habis dalam waktu relatif singkat bilamana diper-gunakan, misalnya, kertas, kapur tulis, karbon, tinta, dan sebagainya. Barang, benda atau peralatan yang habis terpakai tersebut dapat berarti:
(a)  Benar-benar habis atau musnah setelah dipergunakan, seperti bensin, bahan-bahan kimia, kapur tulis, dll.
(b) Berubah sifatnya dan bentuknya bila dipergunakan seperti  kayu besi, plastik, rotan, spon, karton manila, dsb yang dipergunakan dalam mata pelajaran keterampilan/praktek, sehingga barang tersebut berubah sifatnya dan bentuknya.
(c)  Berubah sifatnya sehingga tidak dapat dipergunakan lagi untuk keperluan yang sama seperti karbon, pita mesin ketik, lampu balon, kertas dalam berbagai bentuk, tip eks, karton sheet, bola volly,  bola kaki, dan lain-lain.
b.    Alat perlengkapan (benda) yang tahan lama
yaitu dapat dipergunakan terus menerus dalam jangka waktu yang cukup, misalnya meja kerja/belajar, bangku/kursi, papan tulis, alat-alat peraga, kendaraan bermotor, mesin ketik, buku-buku pelajaran (buku tes), dan sebagainya.
18
Klasifikasi alat-alat perlengkapan (benda) tersebut di atas, para ahli membagi pula atas perangkat lunak dan perangkat  keras, alat-alat langsung dan tak langsung, barang-baran (alat) langsung dan tak langsung, alat-alat administrasi dan alat edukatif, sarana  dan prasarana dan sebagainya. Yang terpenting dalam uraian ini bukan memisah-misahkan alat-alat perbengkelan (benda) itu dalam berbagai klasifikasi, tetapi yang lebih penting adalah bagaimana mengelola alat perlengakapan tersebut  sehingga tahan lama, mudah dioperasikan, praktis dalam penggunaanya, fungsional dalam kebutuhan dan bermanfaat langsung secara optimal, pemakaiannya lebih efktif dan efisien dan dapat dipertanggung jawabkannya. Dalam hubungan ini instansi atau lembaga harus mengambangkan suatu sistem informasi dan komunikasi yang teratur dan tertib karena pengadaan, pemakaian dan pemeliharaan alat-alat tersebut memerlukan sejumlah dana. Informasi yang  tepat dan cepat akan berbagai kebutuhan peralatan dan akan memudahkan kemungkinan disusunnya suatu perencanaan kebutuhan barang yang lengkap, sesuai dengan kebutuhan dan perlengakapan. Karena peralatan yang tidak tepat akan merupakan sumber pemborosan, sebab tidak sesuai sifat pekerjaan yang dibutuhkannya, demikian pula, agar pengadaan alat atau pelengakapan harus sesuai dengan yang dibutuhkan (kualitas dan kuantitas) yang dapat meningkatkan daya guna dan hasil guna pengoperasiannya.
F.        BIDANG ADMINISTRASI GEDUNG SEKOLAH
19
Administrasi gedung sekolah (school plan administration)  pada umumnya di Indonesia belum dikelola secara intensif oleh fungsionaris sekolah atau aparat Depdikbud yang berwewenang. Umumnya gedung-gedung sekolah yang didirikan atau dibangun hanya untuk memenuhi kebutuhan pelajar sementara, karena kurang memperhatikan kemungkinan pengembangan di masa-masa akan datang, baik bangunan fisik gedung maupun lingkungan dimana sekolah itu dibangun.
Sebuah gedung sekolah bukanlah sekedar tempat murid-murid belajar mencari dan mendapatkan ilmu pengetahuan, tetapi disediakan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat  akan pendidikan anaknya yang tidak hanya didewasakan dari aspek intelektualnya tetapi dalam seluruh aspek kepribadiannya yang unik yang sesuai dengan tahap perkembangan dan kebutuhan belajar anak-anak itu sendiri. Perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi mendesak dan menggeser cara berpikir para ahli untuk memikirkan tempat belajar yang paling praktis dan efisien. Diperkirakan pada masa-masa akan datang tempat belajar seperti sekolah tidak lagi menjadi pusat perhatian lebih praktis adalah belajar langsung di tempat mana mereka bekerja (bekerja di tempat kerja). Alasan ini dikemukakan karena sekolah dianggap tidak mampu menyediakan kondisi pelajar yang memadai, baik tempat belajar, ruang belajar maupun fasilitas atau alat perlengkapan belajar yang menarik minat dan perhatian  anak untuk belajar bagaimana ia belajar. Sekolah hanya menyediakan tempat bagi berlangsungnya wajib belajar, untuk itu, diperkirakan beberapa cara yang terbaik  yang dapat dipakai dalam perencanaan gedung sekolah sebagai alternatif, yaitu:
(a)  Syarat keamanan dan kesehatan lingkungan dimana sekolah itu dibangun.
(b) Persesuaian dengan kurikulum dan kebutuhan akan kegiatan belajar murid-murid sesuai dengaan tahap pekembangannya.
20
(c) Fleksiblitas, efisiensi dan ekonomis dalam penggunaannya serta sesuai dengan pandangan hidup yang membuat murid-murid senang dan gembira untuk tinggal belajar di sekolah.
(d) Gedung sekolah sebaiknya tidak didirikan ditempat yang sepi jauh dari kehidupan dan tidak pula ditempat yang penuh keramaian masyarakat dan lingkungan fisik lainnya yang mengganggu kehidupan sekolah.
(e)  Tersedianya air yang bersih (bebas dari kotoran) dan tempat pembuanagan kotoran (sampah) dan kotoran manusia sehingga diperlukan pula kamar kecil (WC) di setiap sekolah atau kelas dengan perbandingan 1:50 untuk pria 1:30 untuk wanita.
(f)   Memenuhi persayaratan cahaya  (penerangan) dan warna
(g)  Bentuk keseluruhan gedung harus indah dan menarik sesuai dengan keadaan sekitarnya.
(h)   Bentuk sekolah sebaiknya terbuka, misalnya dengan bentuk  seperti huruf I, L, H, U, E, F, T, dan hindari bentuk sekolah seperti huruf O, karena kemungkinan akan mengalami kesulitan bagi pengembangannya dimasa-masa mendatang.
(i)    Konstruksi gedung sekolah harus kuat daya tahannya, menjamin keselamatan penghuninya dan mudah untuk dibersihkan.
(j)    Gedung sekolah harus dibangun diatas tanah yang luas, datar, tidak berbecek atau lumpur, dengan memperhatikan jenis program pendidikan yang akan dilaksanakan dan faktor pertambahan jumlah murid (anak usia sekolah) yang akan mendatang.
21
(k)   Mempunyai ruangan yang memenuhi syarat (baik ukuran maupun jumlahnya).
(l)   Ruang sekolah yang baik harus tersedia berbagai perabot sekolah yang    dibutuhkan, baik untuk murid-murid maupun untuk guru-guru dan pegawai tata usaha.
(m)  Gedung sekolah yang baik selalu terpelihara baik kebersihan, keindahan, kesehatan maupun keamanannya sehingga penyeleng-garaan pendidikan dapat berlangsung secara efektif dan efisien sesuai dengan kebutuhan sekolah dan masyarakat.
G.   HUBUNGAN SEKOLAH DAN MASYARAKAT
Kegiatan hubungan sekolah dan masyarakat adalah aktivitas  yang bertujuan untuk menciptakan kerjasama yang harmonis antara sekolah sebagai lembaga pendidikan dengan masyarakat untuk memperoleh simpati dan dukungan serta saling pengertian yang sebaik-baiknya dari masyarakat.
1.   Kecenderungan hubungan.
Mengapa sekolah perlu berhubungan dengan masyarakat?
22
Telah dijelaskan bahwa sekolah adalah pusat kegiatan masyarakat. Sekolah didirikan oleh masyarakat dengan maksud untuk meneruskan kebudayaan kepada generasi muda agar menjamin kelangsungan hidup masyarakat. Masyarakat juga berkeyakinan bahwa berkat pendidikan di sekolah, taraf dan mutu kehidupan dapat diperbaiki dan ditingkatkan. Disini terlihat antara sekolah dan masyarakat ada kecenderungan yang besar untuk berhubungan akibat adanya ketertarikan kebutuhan tadi. Disatu pihak masyarakat membutuhkan sekolah untuk mengembangkan dan meningkatkan kehidupan kebudayaan dan dilain pihak, sekolah membutuhkan masyarakat untuk memberikan dukungan dan simpatinya terhadap pelaksanaan program pendidikan di sekolah dan menerimanya sebagaimana adanya.
Hubungan antara sekolah dan masyarakat sesuai kecenderungan dan kebutuhan itulah memungkinkan sekolah dapat mengadakan perubahan-perubahan dalam mengembangkan kepribadian dan sosial anak melalui pengalaman-pengalaman belajar dibawah bimbingan sekolah, baik didalam maupun diluar sekolah. Perubahan dalam pendidikan semacam inilah mengharuskan sekolah mengintegrasikan diri bersama masyarakat, pemerintah dan keluarga (orang tua) sama-sama bertanggungjawab dalam hal pembinaan pendidikan.
Kecenderungan hubungan ini menurut ELSBREE, ada 3 penyebabnya, yaitu: (1) Faktor perubahan sifat, tujuan dan metode mengajar  di sekolah; (2) Faktor tuntutan akan perubahan-perubahan dalam pendidikan di sekolah dan perlunya bantuan masyarakat terhadap sekolah, dan (3) Faktor berkembangnya ide demokrasi bagi masyarakat terhadap pendidikan.
2.   Tujuan hubungan sekolah - mayarakat
a.       Untuk mewujudkan kerjasama dan tanggung jawab bersama dalam pendidikan antara sekolah, masyarakat dan keluarga pada umunya.
b.   Untuk mengembangkan, membina pengertian masyarakat tentang semua aspek, bidang pelaksanaan tugas atau program-pogram pendidikan di sekolah.
c.    Memperoleh partisipasi, dukungan dan bantuan secara konkrit dari masyarakat.
23
d.   Untuk mewujudkan gagasan-gagasan, ide-ide baru masyrakat melalui program-program kerjasam dengan BP3.
e.   Untuk memajukan kualitas belajar dan pertumbuhan anak, maka keikutsertaan masyarakat dalam berbagai kegiatan sekolah member sumbangan yang besar bagi keberhasilan pendidikan anak.
f.    Untuk meningkatkan tujuan masyarakat dan memajukan kualitas penghidupan masyarakat.
g.   Untuk mengembangkan kegembiraan (anthusiasme) dan membantu program hubungan sekolah dan masyarakat  di sekolah.
3.   Fungsi dan peranan sekolah dalam masyarakat.
Momentum pembangunan manusia seutuhnya dan pembangunan seluruh masyarakat Indonesia seluruhnya dalam segala aspek kehidupan, adalah merupakan tugas yang sangat berat yang diemban sebagian oleh masyarakat sekolah dewasa       ini. Tugas berat ini kita tidak mampu menghadapinya dengan melakukan kegiatan-kegiatan secara konvensional seperti yang sedang berlangsung dewasa ini, tetapi sekolah harus mampu menyesuaikan diri dengan perubahan-perubahan yang terjadi, baik kurikulum mapun guru-gurunya. Guru harus mampu merubah peranannya agar dapat menyesuaikan diri dengan perkembangan masyarakat yang demikian pesat. Tentunya dengan perubahan peranan otomatis yang terjadi adalah peningkatan pengetahuan, keterampilan, sikap atau nilai yang sesuai pula dengan                dinamika perkembangan masyarakat tersebut, sebab masyarakat membutuhkannya.
24
               Akhir-akhir ini pemisahan sekolah dari masyarakat sudah mulai berkurang baik di desa-desa maupun di kota-kota karena kesadaran dan pengertian masyarakat sudah mulai terbina dan masyarakat menyadari bahwa masalah pendidikan adalah penting. Dalam keadaan demikian, fungsi sekolah harus diwujudkan dalam kehidupan sehari-hari untuk melakukan fungsi sebagai berikut:
(a)    Fungsi Konservatif.
Sekolah bertanggung jawab dalam memelihara dan mengembangkan kebudayaan serta norma-norma yang dianggap baik dan diyakini kebenarannya, seperti  falsafah Negara Pancasila, way of life, melalui pendidikan di sekolah agar anak-anak menjadi pendukung norma-norma untuk kemudian disebar-luaskan kepada generasi berikutnya. Mengkonservasi berarti mengawetkan, melestarikan, menyimpan dan memelihara serta melindungi keasliannya, sehingga masyarakat sekolah dapat memiliki kepribadian     kuat dan budi pakerti yang luhur dalam membina dan mengembangkan nilai-nilai hidupnya. Disini terletak tanggung jawab sekolah untuk memelihara dan meneruskannya melalui kegiatan baik intrakurikuler, ekstrakulikuler maupun kokulikuler.
Contoh yang dapat kita ambil, misalnya pendidikan agama, berisikan ajaran-ajaran yang luhur bagi manusia sepanjang masa, kewarganegaraan/PMP diajarkan untuk menjamin terus terpeliharanya pancasila dihati bangsa. Begitu juga dengan pendidikan kesenian dan kesastraan, pendidikan bahasa Indonesia, bahasa daerah dan lain-lain mata pelajaran yang tepat mengkonservasi unsur-unsur kebudayaan yang kita anggap penting bagi kehidupan generasi muda demi terwujudnya keutuhan wawasan nusantara kita yang makin meningkat dimasa-masa mendatang.

25
 


(b)  Fungsi Inovatif
Modernisasi telah menerobos masuk dalam kehidupan manusia dari kota sampai ke pelosok pedesaan yang terpencil, dimaksudkan untuk memperbaiki taraf hidup masyarakat pada umumnya. Sekolah harus turut serta dalam proses modernisasi tersebut dengan mengkristalisasikan norma-norma dan nilai-nilai kepribadian kita untuk dijadikan sebagai filter terhadap modernisasi tersebut tanpa merusak prikehidupan bangsa kita yang mendukung proses modernisasi tersebut. Disini dituntut agar sekolah harus berorientasi kepada pembangunan dan kemajuan (development oriented and progress-orientes) sehingga mampu menyiapkan tenaga kerja yang memiliki watak, pengetahuan dan keterampilan untuk pembangunan bangsa dan negara (basic memorandum).
Bagi guru dan tenaga pendidikan lainya dituntut untuk memiliki wawasan (kompetensi) yang luas dibidang keguruan baik kompetensi profesional (akademik) kompetensi personal, maupun kompetensi sosial (kemasyarakatan) yang diharapkan dapat menjadi guru yang “agent of modernization” dan “agent of innovation” dalam mengembangkan dan memajukan pendidikan yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat, bangsa dan negara. Seperti di negara yang telah maju, misalnya Jepang dan Jerman menjadi negara yang modern dan tinggi peradabannya atas jasa guru-gurunya, dan hal ini bukan tidak mustahil terjadi pula di Indonesia kalau fungsi inovatif dapat diterapkan disekolah-sekolah

26
.
(c)   Fungsi Selektif
Sekolah-sekolah kita di Indonesia umumnya belum mampu melaksanakan fungsi selektif secara baik dalam menyalurkan anak-anak keberbagai program belajar sesuai dengan bakat  dan kemampuannya. Disamping itu, belum setiap anak mendapat kesempatan akan tetapi karena ketidakmampuan ekonomi orang tua membiayai pandidikan anaknya.  Keadaan ini sebagian daerah memaksa anak-anak meninggalkan bangku sekolah sebelum mendapatkan bekal pendidikan yang cukup untuk memasuki dunia kerja yang layak untuk hidupnya, juga sistem pendidikan kita belum mencapai tingkat yang standard. Demikian pula sekolah-sekolah kejuaruan dan keguruan yang mengembangkan bakat-bakat khusus sangat terbatas.
Dengan berbagai kendala yang dihadapi dunia pendidikan dewasa ini, diperlukan tenaga bimbingan dan konseling yang dapat mengembangkan fungsi selektif ini, yaitu menyeleksi siswa yang memiliki bawaan tertentu (bakat-bakat khusus) untuk pekerjaan tertentu, pemilihan jurusan yang tepat, jenis pendidikan yang sesuai program belajar yang seirama dengan kemampuan dan karakteristik siswa dan fungsi selektif lainya. BK yang baik diperlukan untuk menyalurkan anak-anak kedalam proses pendidikan yang sesuai dengan bakat dan kemampuannya.
27
Masyarakat diharapkan dapat memberikan dukungan dan partisipasinya terhadap fungsi sekolah ini (fungsi konservatif,  inovatif dan selektif) dan ikut bertanggungjawab dalam pelaksanaannya. dengan demikian antara masyarakat dan sekolah terjalin hubungan kerjasama yang harmonis dalam melaksanakan dan sama-sama bertanggungajawab dalam pelaksanaan fungsi-fungsi tersebut di atas.
4.   Metode Hubungan Sekolah dan Masyarakat.
Metode untuk membina dan mengembangkan hbungan sekolah dan masyrakat dapat dilakukan dengan melalui berbagai cara. Cara yang umumnya masih dianggap baik walaupun masih bersifat tradisional, yaitu memberi penerangan/penjelasan/informasi kepada masyarakat tentang program-program pendidikan di sekolah agar masyarakat memperoleh gambaran yang jelas dan tepat tentang keadaan sekolah yang sebenarnya. Teknik yang digunakan dalam pemberian informasi tersebut yang umumnya ialah melalui:
(a)    Laporan pendidikan di sekolah kepada orang tua murid.
(b)   Buletin sekolah yang terbitkan setiap bulan.
(c)    Penerbitan surat kabar Suara Guru dan Sekolah.
(d)   Pameran sekolah yang disaksikan oleh masyarakat.
(e)    Open house, yaitu mengundang masyarakat untuk mengunjungi sekolah, dan sebaliknya.
(f)    Melalui penjelasan yang diberikan oleh staf sekolah.
(g)   Melalui siaran pendidikan (radio, TV).
(h)   Melalui laporan tahunan.
(i)    Organisasi perkumpulan alumni sekolah.
(j)    Organisasi orang tua murid (BP3).
(k)   Melalui kegiatan ekstrakulikuler.
(l)    Gambaran keadaan sekolah melalui murid-murid.
(m)  Melalui rapat orang tua murid dan sekolah, dan sebagainya.
BAB III
KESIMPULAN DAN SARAN

A.           Kesimpulan
Berdasarkan rumusan masalah dapat disimpulkan bahwa ruang lingkup administarasi pendidikan dibagi menjadi 7, yaitu :
a.       Bidang Administrasi Kurikulum (Pengajaran)
b.      Bidang Administrasi Kesiswaan (Murid)
c.     Bidang Administrasi Personal Sekolah
d. Bidang Administrasi Keuangan Sekolah
e. Bidang Administrasi Mateial (Perbekalan)
f.  Bidang Administrasi Gedung Sekolah, dan
      g.  Hubungan Sekolah dan Masyarakat.
B.     Saran
Pengaturan administrasi pendidikan di sekolah dasra sangatlah penting oleh karena itu, sebaiknya semua pihak yang ada kaitanya dengan sekolah baik itu kepala sekolah, tenaga ketata usahaan maupun tenaga pendidik hjarus memahami betul mengenai apa saja yang menjadi ruang lingkup administrasi pendidikan agar administrasi sekolah tersebut dapat dikelola dengan baik.
28
 


DAFTAR PUSTAKA

Daryanto H.M., Administrasi Pendidikan, Jakarta. Rineka Cipta. 2001
Burhanuddin, Yusak. Administrasi Pendidikan, Bandung. Pustaka Setia. 200
www. Google.com

29
 

1 komentar:

  1. Lucky Club Casino Site in Malta
    Lucky luckyclub Club Casino is one of the first to introduce a brand new casino game into online gaming space. The brand offers one of the most exciting  Rating: 8/10 · ‎Review by luckyclub.live

    BalasHapus